Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:52 WIB
"Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp250 ribu sampai Rp1,5 juta," kata Nunu.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka. Para tersangka memiliki peran yang berbeda.

"Untuk tersangka yang sudah kita amankan ada empat orang, dua tersangka berperan sebagai admin yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian dua tersangka lainnya berperan sebagai pengantar atau pengawal yakni MR alias M dan R," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!