MK Terima Pencabutan Gugatan Pilgub Jateng dari Paslon Andika-Hendi

Senin, 13 Januari 2025 - 18:25 WIB
Hasil Pilgub Jateng sebelumnya digugat ke MK oleh pasangan Andika-Hendi dengan nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Perihal pencabutan gugatan ini pun dibenarkan oleh Calon Wakil Gubernur Jateng, Hendrar Prihadi.

"Betul (cabut gugatan)," kata Hendi saat dihubungi SINDOnews, Senin (13/1/2025).

Namun terkait alasan penarikan permohonan ini, dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

"Satu pintu saja, ke Pak Andika atau DPP PDIP ya," sambungnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!