Geger Pagar Laut 30 Km di Perairan Tangerang, Said Didu: Bukti Negara Dalam Negara

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:56 WIB
Geger pagar laut sepanjang 30 km di perairan Tangerang membuat mata publik terbelalak. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tak bertuan itu. Foto: Instagram
TANGERANG - Geger pagar laut sepanjang 30 km di perairan Tangerang membuat mata publik terbelalak. Menurut mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, keberadaan pagar laut membuktikan telah terjadi fenomena negara dalam negara di negeri tercinta Indonesia.

Said Didu kemudian menyinggung Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 dalam kemunculan pagar laut misterius tersebut. Dia menantang pihak-pihak yang sebelumnya menyatakan tidak ada negara dalam negara di Indonesia.



Baca juga: Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Pesisir Tangerang Dibangun Swadaya, Benarkah?

"Bagi yang membantah bahwa itu tidak terjadi, fakta menunjukkan di belakang saya ini sekitar 1-2 km terlihat laut yang sudah dipagar," ujar Said Didu, Jumat (10/1/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!