Sah! KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Gubernur-Wagub Terpilih

Kamis, 09 Januari 2025 - 15:16 WIB
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pilkada Jakarta 2024. Foto/Instagram Rano Karno
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pilkada Jakarta 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (9/1/2025) siang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, Pramono-Rano telah memperoleh suara sah lebih dari 50% dalam jumlah suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Para komisioner KPU Jakarta menandatangani berita acara penetapan tersebut.



"Perolehan suara 50,07%. Jumlah perolehan suara 4.360.629," terang Wahyu.



Baca juga: Hari Ini Penetapan Gubernur-Wagub Jakarta, Sebanyak 588 Polisi Disiagakan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima yang turut hadir dalam acara itu mengucapkan terima kasih kepada KPUD Jakarta yang telah menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024. "Terima kasih saya ucapkan proficiat kepada calon terpilih Gubernur DKI Jakarta, pasangan Mas Pram dan Bang Rano Karno," terang Aria.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!