DPKP Depok Sempat Panggil Juru Padam Depok Sandi Butar Butar 2 Kali, Tapi Tak Datang

Selasa, 07 Januari 2025 - 12:35 WIB
"Kami bukan perusahaan pribadi, kami memanggil secara kedinasan juga, namun karena yang bersangkutan tidak datang dan kami beri waktu dihari berikutnya dan yang bersangkutan tidak datang kami mau apa? Ini kedinasan, ini pemerintah kami melakukan sesuai aturan," ucapnya.

Sebelumnya, kontrak kerja Juru Padam kritis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar Butar tidak diperpanjang oleh satuannya.

Surat keterangan pemutusan kerjanya pun viral di media sosial pada Senin (6/1/2025).

Baca juga: Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang usai Bongkar Kebobrokan Damkar Depok

Dalam dokumen surat keterangan yang diterima SINDOnews dengan nomor 800/140/PKTT/PO.Damkar/I/2024 tertulis nama Sandi Butar Butar. Adapun surat keterangan ditandatangani oleh Plt. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!