Sosok Tessy Haryati yang Teken Pemutusan Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Pembongkar Kebobrokan Damkar Depok

Selasa, 07 Januari 2025 - 10:22 WIB
Baca juga: Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang usai Bongkar Kebobrokan Damkar Depok

Tessy menyebut juga ada evaluasi internal yang dilakukan oleh Dinas PKP Depok. Diketahui, ada tiga orang yang tidak diperpanjang termasuk Sandi dari total 140 juru padam kontrak.

"Hal lain adalah ada evaluasi internal yang kami lakukan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok," ucapnya.

Kontrak kerja Juru Padam kritis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Sandi Butar Butar tidak diperpanjang oleh satuannya. Surat keterangan pemutusan kerjanya pun viral di media sosial pada Senin (6/1/2025).

Dalam dokumen surat keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia dengan nomor 800/140/PKTT/PO.Damkar/I/2024 tertulis nama Sandi Butar Butar. Adapun surat keterangan ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tessy Haryati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!