Rai Mantra Minta GTPP Lebih Gencar Edukasi dan Pengawasan Protokol Kesehatan
Selasa, 01 September 2020 - 19:02 WIB
Selain itu Rai Mantra juga minta agar gugus tugas percepatan Covid-19 menyosialisasikan Intruksi Presiden No 6, Pergub No. 46 dan Perwali No 48 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kepada masyarakat.
"Saat ini kasus Covid-19 yang ditemukan hampir semua penularannya trasmisi lokal yang sumber penularannya banyak yang tidak diketahui, sehingga menyulitkan untuk melakukan tracing. Saya sangat menyadari situasi dan kondisi perekonomian masyarakat yang sangat sulit, tetapi hal ini justru jangan menyurutkan untuk lebih disiplin melakukan protokol kesehatan," tegas Rai Mantra.
"Tantangan kita ini sangat besar, hanya mengingatkan kedisiplinan dan kuncinya hanya dua yakni jauhi keramaian dan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster-klaster baru penyeberan covid-19 di Kota Denpasar", pungkas Rai Mantra.
"Saat ini kasus Covid-19 yang ditemukan hampir semua penularannya trasmisi lokal yang sumber penularannya banyak yang tidak diketahui, sehingga menyulitkan untuk melakukan tracing. Saya sangat menyadari situasi dan kondisi perekonomian masyarakat yang sangat sulit, tetapi hal ini justru jangan menyurutkan untuk lebih disiplin melakukan protokol kesehatan," tegas Rai Mantra.
"Tantangan kita ini sangat besar, hanya mengingatkan kedisiplinan dan kuncinya hanya dua yakni jauhi keramaian dan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster-klaster baru penyeberan covid-19 di Kota Denpasar", pungkas Rai Mantra.
(alf)
Lihat Juga :