Polda Jateng-Kejaksaan Gelar Rekonstruksi Penembakan Gamma oleh Tersangka Aipda Robig Pada Senin
Jum'at, 27 Desember 2024 - 19:22 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (tengah) didampingi Dirreskrimum Kombes Dwi Subagio (kiri – baju putih) dan Dirresnarkoba Kombes Pol Anwar Nasir di Mapolda Jateng. Foto/SINDOnews/eka setiawan
SEMARANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng akan menggelar rekonstruksi penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin (38) pada Senin, 30 Desember 2024. Aipda Robig merupakan tersangka pembunuhan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
Saat ini Ditreskrimum masih menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari berkas anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang tersebut.
“Berkas sudah dikirimkan ke JPU, saat ini kami menunggu petunjuk dari JPU yang sedang meneliti berkas,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat (27/12/2024).
Baca juga: Aipda Robig Penembak Gamma hingga Tewas Tak Dicampur Tahanan Lain, Polda Jateng: Ya Tempat Khusus Dong
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menambahkan rencana rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang Barat, Kota Semarang. “Dijadwalkan hari Senin dengan JPU, jam berapa belum tahu, tunggu kesiapan JPU-nya, harinya Senin,” katanya.
Dwi melanjutkan, saat ini status Aipda Robig Zaenudin sudah menjadi tahanan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng. “Yang bersangkutan (Aipda) Robig sudah dimintai keterangan sebagai tersangka, makanya kita lakukan penahanan setelah diperiksa, bukti-bukti sudah dikantongi, dari Labfor juga, termasuk dari keterangan saksi-saksi,” beber Kombes Dwi.
Saat ini Ditreskrimum masih menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari berkas anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang tersebut.
“Berkas sudah dikirimkan ke JPU, saat ini kami menunggu petunjuk dari JPU yang sedang meneliti berkas,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat (27/12/2024).
Baca juga: Aipda Robig Penembak Gamma hingga Tewas Tak Dicampur Tahanan Lain, Polda Jateng: Ya Tempat Khusus Dong
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menambahkan rencana rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan di Jalan Candi Penataran, Semarang Barat, Kota Semarang. “Dijadwalkan hari Senin dengan JPU, jam berapa belum tahu, tunggu kesiapan JPU-nya, harinya Senin,” katanya.
Dwi melanjutkan, saat ini status Aipda Robig Zaenudin sudah menjadi tahanan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng. “Yang bersangkutan (Aipda) Robig sudah dimintai keterangan sebagai tersangka, makanya kita lakukan penahanan setelah diperiksa, bukti-bukti sudah dikantongi, dari Labfor juga, termasuk dari keterangan saksi-saksi,” beber Kombes Dwi.
Lihat Juga :