Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Pandaan, Sopir Truk Dianggap Lalai Cek Kendaraan

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:48 WIB
Kapolres Malang saat menunjukkan bukti selang radiator truk yang terlepas. Foto/SINDOnews/Avirista Midaada
JATIM - Sopir truk penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 4 orang di Tol Pandaan Malang ditetapkan sebagai tersangka. Pengemudi bernama Sigit Winarno (65) warga Desa Ngadiluhur, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, dianggap bertanggung jawab atas musibah kecelakaan truk dengan bus pariwisata dari rombongan SMP IT Darul Qur'an Mulia Putri Bogor.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, bila sebelum kejadian memang kondisi kendaraan truk boks tronton itu mengalami persoalan di overheating atau peningkatan panas berlebih pada radiator, akibat kurangnya perawatan. Bahkan ketika kejadian itu diketahui selang penyambung ke radiator terputus yang menyebabkan truk akhirnya tak kuat menanjak.



"Di dalam kondisi darurat seperti yang dialami oleh sopir truk itu ada pilihan untuk bisa menepikan kendaraan, karena apabila dibiarkan overheat akan membahayakan," kata Putu Kholis, saat konferensi pers di Pos Karanglo, Singosari, Malang, pada Rabu (25/12/2024).

Baca juga: Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Tol Pandaan yang Tewaskan 4 Orang Jadi Tersangka

Tapi pihaknya menyayangkan sopir ternyata sudah mengetahui kondisi kerusakan elemen radiator, yang dialami truk selama enam bulan terakhir atau sejak Juli, sehingga potensi overheating memang sewaktu-waktu bisa terjadi. Penuturan sopir truk ini, keluhan itu sudah disampaikan ke pemilik kendaraan darı PT Rapi Trans Logistik Indonesia, namun belum direspons.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!