Aipda Robig Penembak Gamma hingga Tewas Tak Dicampur Tahanan Lain, Polda Jateng: Ya Tempat Khusus Dong

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:53 WIB
Penahanan Aipda Robig Zaenudin (38), polisi yang menembak Gamma Rizkynata Oktafandy, pelajar SMKN 4 Semarang hingga tewas tak dicampur dengan tahanan lainnya. Foto/Dok.SINDOnews
SEMARANG - Aipda Robig Zaenudin (38), anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka pembunuhan Gamma Rizkynata Oktafandy (17), pelajar SMKN 4 Semarang masih dalam penahanan di Polda Jateng.

Namun, Robig tak dicampur penahanannya dengan tahanan lain.



“Ya tempat khusus dong (bukan lokasi tahanan umum), iya kan. Karena tahanan Polri, tahanan anggota tidak bisa disatukan dengan tahanan umum lainnya,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (25/12/2024).



Aipda Robig, sebut Artanto, statusnya saat ini penahanan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng, selaku pihak yang menangani kasus pidananya.

Perihal permohonan banding dari Aipda Robig terkait putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari sidang di tingkat pertama Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Artanto belum bisa memberi informasi lebih lanjut.



“Saya belum bisa menyampaikan (putusan bandingnya), karena saya belum dapat informasi lebih lanjut,” sambungnya.

Dia menyebut kondisi Aipda Robig dalam keadaan sehat.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content