Pelecehan Anak Sambung di Tangerang, Ayah Tiri Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Rabu, 25 Desember 2024 - 06:58 WIB
Kasus pencabulan anak berusia 13 tahun kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di Kampung Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang. Keluarga sudah melaporkan ayah tiri berinisial MR ke Polda Metro Jaya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG - Kasus pencabulan terhadap anak berusia 13 tahun kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di Kampung Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang. Keluarga sudah melaporkan ayah tiri berinisial MR ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Korban, Bryan Ghautama mengatakan, laporan dilakukan keluarga di SPKT Polda Metro Jaya. “Laporan sudah dilakukan dengan nomor laporan STTLP/B/7872/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (24/12/2024).

Baca juga: Laporan Polisi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ayah Tiri di Bogor Dicabut

Dugaan pelecehan ini terjadi sejak beberapa bulan lalu dan terjadi sebanyak tiga kali. Semua kejadian dilakukan oleh pelaku di rumah.

Saat pelecehan pertama dilakukan korban takut melaporkan sehingga pelecehan berlangsung sebanyak tiga kali dan akhirnya korban melapor ke ibunya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!