Sinergi Pengawasan Peredaran Sarana Pertanian Ilegal Harus Diperkuat
Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:06 WIB
Direktur Eksekutif CropLife Indonesia, Agung Kurniawan, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk mengatasi persoalan ini.
"CropLife Indonesia melalui Divisi Anti Pemalsuan terus berupaya membangun pemahaman dan mitigasi terhadap peredaran produk pertanian palsu, baik produk perlindungan tanaman maupun benih. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan demi melindungi petani dan mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di sektor pertanian," ungkapnya.
Sarasehan ini menghadirkan berbagai narasumber, termasuk Wakil Dekan Sekolah Bisnis IPB University, Tanti Novianti; Ketua Umum Perhepi Komisariat Bogor, Budi Hanafi; Sub Kelompok Pengawasan Pestisida Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, AKBP Sugeng Irianto; dan Ketua Umum Alishter, Mulyadi Benteng.
Diskusi mencakup identifikasi dan evaluasi peredaran produk palsu di pasar tradisional hingga media digital, pengembangan SOP pengawasan di platform e-commerce, serta strategi penegakan hukum. Dengan adanya sinergi yang lebih kuat, diharapkan peredaran produk dan sarana pertanian palsu dapat ditekan, sehingga memberikan perlindungan lebih baik bagi petani dan sektor pertanian secara keseluruhan.
"CropLife Indonesia melalui Divisi Anti Pemalsuan terus berupaya membangun pemahaman dan mitigasi terhadap peredaran produk pertanian palsu, baik produk perlindungan tanaman maupun benih. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan demi melindungi petani dan mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di sektor pertanian," ungkapnya.
Sarasehan ini menghadirkan berbagai narasumber, termasuk Wakil Dekan Sekolah Bisnis IPB University, Tanti Novianti; Ketua Umum Perhepi Komisariat Bogor, Budi Hanafi; Sub Kelompok Pengawasan Pestisida Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, AKBP Sugeng Irianto; dan Ketua Umum Alishter, Mulyadi Benteng.
Diskusi mencakup identifikasi dan evaluasi peredaran produk palsu di pasar tradisional hingga media digital, pengembangan SOP pengawasan di platform e-commerce, serta strategi penegakan hukum. Dengan adanya sinergi yang lebih kuat, diharapkan peredaran produk dan sarana pertanian palsu dapat ditekan, sehingga memberikan perlindungan lebih baik bagi petani dan sektor pertanian secara keseluruhan.
(abd)
Lihat Juga :