Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Puluhan Tersangka Ditangkap
Sabtu, 21 Desember 2024 - 07:01 WIB
LANGKAT - Tim gabungan TNI-Polri menggerebek 6 lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, Kamis (19/12/2024). Operasi yang berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 20.00 WIB ini melibatkan 280 personel gabungan dari Kodam I/BB dan Polda Sumatera Utara.
Penggerebekan ini dipimpin langsung Kasdam I/BB dan Dirresnarkoba Poldasu. Lokasi pertama yang disasar adalah barak-barak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Dari lokasi ini, tim berhasil mengamankan puluhan tersangka sipil serta sejumlah oknum anggota TNI yang kini sudah ditangani pihak berwenang.
Barang bukti yang disita dari lokasi tersebut meliputi ratusan unit mesin jackpot, narkoba jenis sabu dan ganja, puluhan kendaraan bermotor, alat isap sabu, serta barang lainnya yang diduga terkait aktivitas ilegal.
Lokasi kedua berada di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Di lokasi ini, tim juga mengamankan puluhan tersangka sipil dan barang bukti berupa kendaraan bermotor, mesin jackpot, uang tunai, narkoba, serta perlengkapan transaksi lainnya.
Setelah operasi selesai, seluruh bangunan barak narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang bukti berupa narkoba, kendaraan, dan alat transaksi lainnya diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, oknum anggota TNI yang terlibat telah diamankan Pomdam I/BB untuk menjalani proses hukum sesuai aturan berlaku TNI-Polri menegaskan komitmen mereka untuk memberantas jaringan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
"Ini adalah langkah nyata dalam perang melawan narkoba. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan narkotika," ujar Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Refrizal saat rilis di Makodam 1 Bukit Barisan, Jumat (20/12/2024).
Beberapa pejabat penting turut hadir dalam operasi ini, termasuk Asops Kasdam I/BB, Direskrimsus Poldasu, Danden Inteldam I/BB, Kapolres Binjai, dan Pabandyapam Sinteldam I/BB.
Penggerebekan ini dipimpin langsung Kasdam I/BB dan Dirresnarkoba Poldasu. Lokasi pertama yang disasar adalah barak-barak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Dari lokasi ini, tim berhasil mengamankan puluhan tersangka sipil serta sejumlah oknum anggota TNI yang kini sudah ditangani pihak berwenang.
Barang bukti yang disita dari lokasi tersebut meliputi ratusan unit mesin jackpot, narkoba jenis sabu dan ganja, puluhan kendaraan bermotor, alat isap sabu, serta barang lainnya yang diduga terkait aktivitas ilegal.
Lokasi kedua berada di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Di lokasi ini, tim juga mengamankan puluhan tersangka sipil dan barang bukti berupa kendaraan bermotor, mesin jackpot, uang tunai, narkoba, serta perlengkapan transaksi lainnya.
Setelah operasi selesai, seluruh bangunan barak narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang bukti berupa narkoba, kendaraan, dan alat transaksi lainnya diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, oknum anggota TNI yang terlibat telah diamankan Pomdam I/BB untuk menjalani proses hukum sesuai aturan berlaku TNI-Polri menegaskan komitmen mereka untuk memberantas jaringan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
"Ini adalah langkah nyata dalam perang melawan narkoba. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan narkotika," ujar Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Refrizal saat rilis di Makodam 1 Bukit Barisan, Jumat (20/12/2024).
Beberapa pejabat penting turut hadir dalam operasi ini, termasuk Asops Kasdam I/BB, Direskrimsus Poldasu, Danden Inteldam I/BB, Kapolres Binjai, dan Pabandyapam Sinteldam I/BB.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda