BNN Pantau Tempat Hiburan Malam di Jaksel Jelang Nataru
Jum'at, 20 Desember 2024 - 22:26 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Jakarta Selatan (Jaksel) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta menggelar pemantauan tempat rawan penyalahgunaan narkoba dan deteksi dini melalui tes urine pada pengunjung tempat hiburan malam di wilayah Kota Jakarta Selatan. Hal itu sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pemantauan dan deteksi dini tempat hiburan malam yang dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, serta menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dan Indonesia Emas 2045.
Salah satu kegiatan pemantauan dan deteksi itu dilakukan pada Kamis, 19 Desember 2024 dengan melibatkan petugas Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jakarta Selatan dan petugas K9 BNN RI. Adapun sasaran kegiatan di Tempat Hiburan Malam M.J (Senopati), W.R (Gatot Subroto), dan R (SCBD).
Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Kombes Pol. Bambang Yudistira meminta seluruh masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba.
"Tes urine acak dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Walaupun hasilnya menunjukkan tidak ada yang terdeteksi menggunakan narkoba tetap kita harus mewaspadai dengan berani menolak, berani melaporkan dan berani rehabilitasi jika ditemukan indikasi ada yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
Pada pemantauan dan deteksi dini di tempat hiburan malam wilayah Kota Jakarta Selatan dilakukan tes urine dengan metode random sampling dengan pengambilan urine para pengunjung secara acak dengan total sampel urine 52 orang dengan hasil negatif, pemeriksaan loker barang pegawai, pemeriksaan dokumen terkait pengunjung WNA oleh petugas Imigrasi, serta pemeriksaan izin usaha oleh petugas Satpol PP.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa dan akan dilaksanakan pemeriksaan di seluruh tempat hiburan malam yang berada di wilayah DKI Jakarta. BNN pun selalu berupaya meningkat kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang memiliki dampak buruk bagi fisik dan mental.
"Ini merupakan akselerasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Selatan, pada saat yang sama dilaksanakan secara serentak di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Kami akan terus berkomitmen untuk mewujudkan DKI Jakarta bersih narkoba," pungkasnya.
Pemantauan dan deteksi dini tempat hiburan malam yang dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba, serta menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dan Indonesia Emas 2045.
Salah satu kegiatan pemantauan dan deteksi itu dilakukan pada Kamis, 19 Desember 2024 dengan melibatkan petugas Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jakarta Selatan dan petugas K9 BNN RI. Adapun sasaran kegiatan di Tempat Hiburan Malam M.J (Senopati), W.R (Gatot Subroto), dan R (SCBD).
Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Kombes Pol. Bambang Yudistira meminta seluruh masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba.
"Tes urine acak dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika. Walaupun hasilnya menunjukkan tidak ada yang terdeteksi menggunakan narkoba tetap kita harus mewaspadai dengan berani menolak, berani melaporkan dan berani rehabilitasi jika ditemukan indikasi ada yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
Pada pemantauan dan deteksi dini di tempat hiburan malam wilayah Kota Jakarta Selatan dilakukan tes urine dengan metode random sampling dengan pengambilan urine para pengunjung secara acak dengan total sampel urine 52 orang dengan hasil negatif, pemeriksaan loker barang pegawai, pemeriksaan dokumen terkait pengunjung WNA oleh petugas Imigrasi, serta pemeriksaan izin usaha oleh petugas Satpol PP.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Pol Nurhadi Yuwono menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa dan akan dilaksanakan pemeriksaan di seluruh tempat hiburan malam yang berada di wilayah DKI Jakarta. BNN pun selalu berupaya meningkat kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang memiliki dampak buruk bagi fisik dan mental.
"Ini merupakan akselerasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Selatan, pada saat yang sama dilaksanakan secara serentak di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Kami akan terus berkomitmen untuk mewujudkan DKI Jakarta bersih narkoba," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda