140 Bangunan Liar di Pancoran Mas Depok Dibongkar, Didominasi Garasi Mobil

Jum'at, 20 Desember 2024 - 14:46 WIB
Baca juga: Isak Tangis Warga Warnai Penertiban Lapak Pedagang di Jalur Puncak

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka penertiban yang merupakan salah satu tugas Dinas PUPR. Dia menerangkan, penertiban untuk tata ruang Depok.



"Jadi ini memang dari dulu warga memanfaatkan untuk fasos fasum Pemda Depok, tapi sekarang kita mau rencanakan ke depannya Secawan tahap III jadi bisa digunakan oleh warga kembali. Tetapi memang tidak dijadikan untuk lahan parkir pribadi. Nanti kita tata agar bisa untuk jogging track atau kegiatan lainnya," ungkapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!