140 Bangunan Liar di Pancoran Mas Depok Dibongkar, Didominasi Garasi Mobil
Jum'at, 20 Desember 2024 - 14:46 WIB
Baca juga: Isak Tangis Warga Warnai Penertiban Lapak Pedagang di Jalur Puncak
Dia menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka penertiban yang merupakan salah satu tugas Dinas PUPR. Dia menerangkan, penertiban untuk tata ruang Depok.
"Jadi ini memang dari dulu warga memanfaatkan untuk fasos fasum Pemda Depok, tapi sekarang kita mau rencanakan ke depannya Secawan tahap III jadi bisa digunakan oleh warga kembali. Tetapi memang tidak dijadikan untuk lahan parkir pribadi. Nanti kita tata agar bisa untuk jogging track atau kegiatan lainnya," ungkapnya.
Dia menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka penertiban yang merupakan salah satu tugas Dinas PUPR. Dia menerangkan, penertiban untuk tata ruang Depok.
"Jadi ini memang dari dulu warga memanfaatkan untuk fasos fasum Pemda Depok, tapi sekarang kita mau rencanakan ke depannya Secawan tahap III jadi bisa digunakan oleh warga kembali. Tetapi memang tidak dijadikan untuk lahan parkir pribadi. Nanti kita tata agar bisa untuk jogging track atau kegiatan lainnya," ungkapnya.
(rca)
Lihat Juga :