PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan

Senin, 16 Desember 2024 - 19:01 WIB
Isak tangis mewarnai ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana dan 1 mantan terpidana kasus Vina Cirebon oleh Mahkamah Agung (MA), Senin (16/12/2024). Foto: iNews/Toiskandar
CIREBON - Isak tangis mewarnai ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana dan 1 mantan terpidana kasus Vina oleh Mahkamah Agung (MA), Senin (16/12/2024).

Keluarga tujuh terpidana di Kota Cirebon yang menyaksikan bersama pembacaan putusan menangis histeris hingga pengacara jatuh pingsan. Tim kuasa hukum akan menempuh sejumlah langkah dan menyesalkan putusan yang dianggap tragedi hukum di Indonesia.



Baca juga: Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Isak tangis keluarga tujuh terpidana pecah saat Humas MA membacakan putusan PK kasus Vina. Dalam putusan yang membuat keluarga terpukul tersebut, MA menolak seluruh PK tujuh terpidana seumur hidup dan satu terpidana yang sudah keluar yakni Saka Tatal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!