Masih Ogah Pakai Masker Bakal Kena Sanksi Bersih-Bersih Kuburan COVID-19
Selasa, 01 September 2020 - 08:59 WIB
SIDOARJO - Meski upaya pendisiplinan masyarakat aturan protokol kesehatan , khususnya terkait pemakaian masker terus dilakukan aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP, namun pelanggaran pemakaian masker di masyarakat hingga kini masih tinggi.
Hampir setiap hari masih saja ada masyarakat yang terjaring razia masker, baik yang digelar di jalan protokol maupun di kawasan pemukiman dan perumahan di Sidoarjo, Jawa Timur.
Hampir setiap hari sekurangnya ada sekitar 25-30 orang terjaring razia masker dan langsung diberi sanksi sosial, baik bersih-bersih fasilitas umum hingga bersih-bersih makam. (BACA JUGA: Pengangguran Ini Tega Me-'Wik Wik' Gadis di Bawah Umur Dicokok Polisi)
Namun kondisi ini belum membuat masyarakat jera. Disejumlah titik keramaian masih saja ada masyarakat yang tidak memakai masker ditengah pandemi COVID-19 ini.
Kondisi ini membuat aparat gabungan terus mengoptimalkan razia untuk mendisplinkan masyarakat, sesuai Inpres Nomor 6/2020 yang telah dilakukan dalam beberapa pekan terakhir ini.
Bahkan kini razia juga mulai menyasar kawasan perumahan elite, seperti kawasan Perumahan Deltasari Indah, yang dilakukan Senin sore.
Sedikitnya 25 pengendara motor dan mobil terjaring razia gabungan dan langsung mendapat sanksi sosial bersih-bersih Makam Umum Desa Waru-Sidoarjo. (BACA JUGA: Pakai Kata Sandi 20 Rantang, Penyidik KPK Gadungan Peras Yayasan)
Kapolresta Sidoarjo yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menegaskan, jika memang masih saja ada masyarakat yang tidak patuh aturan protokol kesehatan, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi bersih-bersih makam korban COVID -19 di Pemakaman Umum Praloyo Sidoarjo.
"Ya sekaligus kirim doa bersama sebagai efek jera dan menyadarkan masyarakat terkait pentingnya melaksanakan aturan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19 ini," katanya.
Sementara itu untuk mengoptimalkan upaya pendisplinan masyarakat dalam mematuhi aturan protokol kesehatan, kini setiap hari petugas gabungan dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, dan Satpol PP akan melakukan razia masker disejumlah titik di 18 kecamatan di Sidoarjo yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan.
Hampir setiap hari masih saja ada masyarakat yang terjaring razia masker, baik yang digelar di jalan protokol maupun di kawasan pemukiman dan perumahan di Sidoarjo, Jawa Timur.
Hampir setiap hari sekurangnya ada sekitar 25-30 orang terjaring razia masker dan langsung diberi sanksi sosial, baik bersih-bersih fasilitas umum hingga bersih-bersih makam. (BACA JUGA: Pengangguran Ini Tega Me-'Wik Wik' Gadis di Bawah Umur Dicokok Polisi)
Namun kondisi ini belum membuat masyarakat jera. Disejumlah titik keramaian masih saja ada masyarakat yang tidak memakai masker ditengah pandemi COVID-19 ini.
Kondisi ini membuat aparat gabungan terus mengoptimalkan razia untuk mendisplinkan masyarakat, sesuai Inpres Nomor 6/2020 yang telah dilakukan dalam beberapa pekan terakhir ini.
Bahkan kini razia juga mulai menyasar kawasan perumahan elite, seperti kawasan Perumahan Deltasari Indah, yang dilakukan Senin sore.
Sedikitnya 25 pengendara motor dan mobil terjaring razia gabungan dan langsung mendapat sanksi sosial bersih-bersih Makam Umum Desa Waru-Sidoarjo. (BACA JUGA: Pakai Kata Sandi 20 Rantang, Penyidik KPK Gadungan Peras Yayasan)
Kapolresta Sidoarjo yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menegaskan, jika memang masih saja ada masyarakat yang tidak patuh aturan protokol kesehatan, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi bersih-bersih makam korban COVID -19 di Pemakaman Umum Praloyo Sidoarjo.
"Ya sekaligus kirim doa bersama sebagai efek jera dan menyadarkan masyarakat terkait pentingnya melaksanakan aturan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19 ini," katanya.
Sementara itu untuk mengoptimalkan upaya pendisplinan masyarakat dalam mematuhi aturan protokol kesehatan, kini setiap hari petugas gabungan dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, dan Satpol PP akan melakukan razia masker disejumlah titik di 18 kecamatan di Sidoarjo yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan.
(vit)
tulis komentar anda