Terima Hasil Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selamat kepada Mas Pram dan Bang Rano, Terima Kasih untuk Kompetisinya

Jum'at, 13 Desember 2024 - 10:20 WIB
Kang Emil menyampaikan, pihaknya memutuskan untuk tak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah itu dilakukan setelah Tim Pemenangan RIDO bersama pimpinan partai KIM Plus setelah musyawarah untuk tak ajukan gugatan ke MK.

"Walaupun materi gugatan Ke MK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi," kata Kang Emil.

Baca juga: Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK, Tim RIDO: Ikuti Arahan Pimpinan Koalisi

"Akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah diketapkan oleh KPUD," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!