Soal Gugatan Pilkada oleh Tim RIDO, Kubu Pramono-Rano Yakin MK Berikan Putusan Adil
Selasa, 10 Desember 2024 - 19:08 WIB
Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Iwan Tarigan menghormati gugatan Pilkada oleh Tim RIDO dan meyakini Mahkamah Konstitusi akan memberikan putusan yang adil. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim pemenangan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyebut persiapan gugatan perselisihan hasil Pilkada di Jakarta sudah rampung 97%. Gugatan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal ini, kubu Pramono Anung-Rano Karno tetap menghormati langkah hukum yang dilakukan RIDO. "Kami menghormati gugatan yang dilakukan kubu 01 ke MK karena memang sudah sesuai dengan koridor kepemiluan dan hukum," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Iwan Tarigan, Selasa (10/12/2024).
Iwan memastikan Pramono-Rano juga sudah mempersiapkan tim hukum jika memang pada akhirnya kubu RIDO mengajukan gugatan hasil pilkada. Tim Hukum itu akan diketuai oleh Todung Mulya Lubis. Iwan meyakini hakim MK akan memutuskan perkara secara profesional dan adil sesuai dengan bukti yang ada.
Baca juga: Tim Ridwan Kamil-Suswono Sudah 97 Persen Siapkan Gugatan ke MK
Menanggapi hal ini, kubu Pramono Anung-Rano Karno tetap menghormati langkah hukum yang dilakukan RIDO. "Kami menghormati gugatan yang dilakukan kubu 01 ke MK karena memang sudah sesuai dengan koridor kepemiluan dan hukum," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Iwan Tarigan, Selasa (10/12/2024).
Iwan memastikan Pramono-Rano juga sudah mempersiapkan tim hukum jika memang pada akhirnya kubu RIDO mengajukan gugatan hasil pilkada. Tim Hukum itu akan diketuai oleh Todung Mulya Lubis. Iwan meyakini hakim MK akan memutuskan perkara secara profesional dan adil sesuai dengan bukti yang ada.
Baca juga: Tim Ridwan Kamil-Suswono Sudah 97 Persen Siapkan Gugatan ke MK
Lihat Juga :