4 Pelaku Penculikan IRT di Antapani Bandung Ditangkap, Motif Diduga Sakit Hati
Selasa, 10 Desember 2024 - 16:29 WIB
"AS mengaku diajak tersangka DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan diiming-imingi uang," katanya.
Tersangka T, warga Jalan Mekarjati, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, berperan menemani sopir. T juga mengaku diajak DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan diiming-imingi uang.
T ditangkap pada Selasa, 10 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB di kontrakan Jalan Buni Sari, Antapani, Kota Bandung.
Sedangkan, tersangka H alias Ato, warga Jalan Caladi Dalam, Kelurahan Coblong, Kecamatan Coblong, Kota Bandung berperan sebagai sopir. H alias Ato juga memberhentikan ojek pangkalan untuk mengantar korban pulang.
"Sama seperti AS dan T, tersangka H alias Ato juga mengaku diajak DAS menagih utang ke rumah korban dan diiming-imingi uang. H ditangkap pada Selasa 10 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB di rumah saudaranya Jalan Cibiru Tonggoh, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung," ujar Budi.
Tersangka T, warga Jalan Mekarjati, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, berperan menemani sopir. T juga mengaku diajak DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan diiming-imingi uang.
T ditangkap pada Selasa, 10 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB di kontrakan Jalan Buni Sari, Antapani, Kota Bandung.
Sedangkan, tersangka H alias Ato, warga Jalan Caladi Dalam, Kelurahan Coblong, Kecamatan Coblong, Kota Bandung berperan sebagai sopir. H alias Ato juga memberhentikan ojek pangkalan untuk mengantar korban pulang.
"Sama seperti AS dan T, tersangka H alias Ato juga mengaku diajak DAS menagih utang ke rumah korban dan diiming-imingi uang. H ditangkap pada Selasa 10 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB di rumah saudaranya Jalan Cibiru Tonggoh, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung," ujar Budi.
Lihat Juga :