4 Pelaku Penculikan IRT di Antapani Bandung Ditangkap, Motif Diduga Sakit Hati

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:29 WIB
"AS mengaku diajak tersangka DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan diiming-imingi uang," katanya.

Tersangka T, warga Jalan Mekarjati, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, berperan menemani sopir. T juga mengaku diajak DAS untuk menagih utang ke rumah korban dengan diiming-imingi uang.

T ditangkap pada Selasa, 10 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB di kontrakan Jalan Buni Sari, Antapani, Kota Bandung.

Sedangkan, tersangka H alias Ato, warga Jalan Caladi Dalam, Kelurahan Coblong, Kecamatan Coblong, Kota Bandung berperan sebagai sopir. H alias Ato juga memberhentikan ojek pangkalan untuk mengantar korban pulang.

"Sama seperti AS dan T, tersangka H alias Ato juga mengaku diajak DAS menagih utang ke rumah korban dan diiming-imingi uang. H ditangkap pada Selasa 10 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB di rumah saudaranya Jalan Cibiru Tonggoh, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung," ujar Budi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!