Hari Ini, KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi

Minggu, 08 Desember 2024 - 06:24 WIB
Rapat pleno KPU Jakarta mengenai rekapitulasi suara tingkat provinsi di Hotel Pan Pasific Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Hari ini KPU Jakarta akan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat provinsi. FOTO/NUR KHABIBI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Jakarta hari ini akan menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 tingkat provinsi. Penetapan dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi di Hotel Pan Pasific Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Ia menunda rapat pleno yang disepakati oleh semua saksi dari pasangan calon Pilkada Jakarta 2024.

"Kita pending rapat, diskorsing rapat pleno ini rekapitulasi dengan agenda tunggal besok penetapan hasil rekapitulasi," kata Wahyu.

Hal tersebut kemudian disepakati semua saksi dari paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, 2, dan 3. Perwakilan Bawaslu yang berada di ruangan pun sepakat terkait skors tersebut.



"Bisa disepakati? Rapat saya skorsing hingga pukul 13.00 (Minggu, 8/12/2024)," kata Wahyu.

Penetapan rekapitulasi tersebut pun akan dilakukan di lokasi yang sama, yakni Hotel Sari Pan Pasific Jakarta dimulai pukul 13.00 WIB.

(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content