Jabatan Aipda Nikson Pangaribuan, Oknum Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor

Sabtu, 07 Desember 2024 - 12:28 WIB
Oknum anggota Polri, Aipda Nikson Pangaribuan tega membunuh ibu kandungnya di Bogor. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Oknum anggota Polri , Aipda Nikson Pangaribuan diduga membunuh ibu kandungnya dengan tabung gas ukuran 3 kilogram. Kejadian tersebut terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu 1 Desember 2024, malam.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengungkap awalnya terdapat saksi yang sedang berbelanja di warung korban berinisial HS. Waktu itu, saksi melihat pelaku mendorong ibunya dan terjatuh ke lantai.



Setelahnya, pelaku mengambil tabung gas 3 kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali. Mengetahui hal tersebut, saksi langsung melarikan diri karena takut.

Baca juga: Polisi Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Terancam Dipecat

"Saksi memberitahukan kepada temannya dan menelpon temannya lagi. Setelah itu ambulan dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari setelah sampai di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia," kata Wahyu dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

Jabatan Aipda Nikson Pangaribuan

Nikson Pangaribuan diketahui sebagai anggota kepolisian dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda). Tingkatnya paling rendah dalam jajaran pangkat bintara tinggi Polri dengan lambang 1 balok perak bergelombang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!