Profil Hana Hanifah, Selebgram yang Diperiksa Polda Riau karena Terima Aliran Dana SPPD Fiktif DPRD Riau

Sabtu, 07 Desember 2024 - 10:23 WIB
Hana Hanifah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau karena diduga menerima aliran dana terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Foto/SNDOnews
JAKARTA - Hana Hanifah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau karena diduga menerima aliran dana terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD provinsi setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengungkapkan jika aliran dana tersebut diduga diterima Hana sejak November 2021 dengan jumlah yang bervariasi. Kombes Anom juga mengatakan, dana tersebut dikirim oleh salah seorang saksi yang bekerja di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.



Hana juga diminta mengembalikan uang yang diterima dari dugaan perkara rasuah di Sekretariat DPRD Riau ini.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Riau Sita Rumah Muflihun terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Hana Hanifah diperiksa selama sembilan jam, namun ketika ditanya dia berusaha menghindar dari wartawan. Selebgram itu juga tak banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!