Digeruduk Edo Kondologit dan Kerabat, Ini Jawaban Kapolres Sorong Kota

Senin, 31 Agustus 2020 - 20:12 WIB
Menurut Ary, sebenarnya pihak Kepolisian ingin menjelaskan kepada pihak keluarga dalam proses gelar perkara terkait penanganan proses hukum terhadap korban. Di mana menurut Kapolres proses hukum terhadap korban yang juga adalah terduga pelaku kejahatan sudah sesuai SOP.

Kapolres menyatakan dengan tegas bahwa tidak benar dalam penanganan proses hukum terhadap pelaku, pelaku tiba-tiba ditembak tanpa alasan yang jelas. "Jadi bukan tiba-tiba pelakunya ditembak, itu tidak benar. Kita sudah ada perintah dan SOP-nya, kalau kita melakukan tindakan tegas terukur yaitu pada saat mana pelaku hendak melarikan diri atau melawan petugas, baru kita bisa mengambil tindakan tegas dan terukur. Jadi bukan semata-mata orang tidak bikin apa-apa terus ditembak itu tidak betul," ujarnya.

Lebih lanjut Ary menjelaskan bahwa jika terbukti anggotanya melakukan kesalahan atau hal yang tidak sesuai prosedur dan SOP, maka dirinya akan melakukan pemeriksaan kepada anggota yang bersangkutan.

Ary mengakui bahwa dalam kasus tewasnya pelaku terduga penganiayaan berujung pembunuhan George Karel Rumbino, pihak Propam telah melakukan pemeriksaan kepada anggota Tahti atau penjaga tahanan yang pada saat kejadian sedang melaksanakan piket. Berikut akan dikembangkan pemeriksaan pada saksi-saksi yang lain. "Kalau melibatkan banyak orang, ya kita periksa. Saya tidak akan tutup-tutupi, saya tidak ada kepentingan disini. Akan saya proses jika anggota terbukti bersalah, dari pada saya pelihara polisi rusak begitu," tegas AKBP Ary Nyoto Setiawan.

Dia mengakui bahwa memang ada luka tembakan di kaki George Karel Rumbino. Tembakan itu, katanya, merupakan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan anggotanya kepada George, lantaran yang bersangkutan mencoba melarikan diri dan berusaha untuk melukai petugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!