Kronologi Bayi 15 Bulan Disiram Air Panas oleh Pengasuh Daycare hanya Gara-gara Menangis
Kamis, 05 Desember 2024 - 09:25 WIB
DEPOK - Penganiayaan terhadap balita yang dititipkan ke penitipan anak (Daycare) di wilayah Kota Depok, Jawa Barat kembali terjadi. Kasus terbaru, bayi berusia 15 bulan disiram air panas oleh pengasuh daycare gara-gara menangis saat dimandikan.
Polres Metro Depok yang mendapat laporan langsung bergerak menyelidiki. Hingga akhirnya menangkap pengasuh daycare di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok berinisial S (35).
Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok menangkap pelaku pada Rabu (4/12/2024).
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan bahwa pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Metro Depok. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 KUHP atas perbuatannya tersebut.
"Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku sebagai pengasuh Daycare. Pelaku dijerat Pasal 80 KUHP penganiayaan anak dibawah umur dengan ancaman 8 tahun penjara," ujar Santy saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (5/12/2024).
Saat itu orangtua korban menitipkan korban pada salah satu Daycare di Pengasinan. Korban memang setiap harinya dititipkan di tempat tersebut dari pukul 05.30 WIB sampai dengan 19.30 WIB.
Polres Metro Depok yang mendapat laporan langsung bergerak menyelidiki. Hingga akhirnya menangkap pengasuh daycare di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok berinisial S (35).
Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok menangkap pelaku pada Rabu (4/12/2024).
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan bahwa pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Metro Depok. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 KUHP atas perbuatannya tersebut.
"Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku sebagai pengasuh Daycare. Pelaku dijerat Pasal 80 KUHP penganiayaan anak dibawah umur dengan ancaman 8 tahun penjara," ujar Santy saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (5/12/2024).
Kronologi Bayi Disiram Air Panas:
1. Korban Dititipkan ke Daycare
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan kronologi kasus penganiayaan bayi ini berawal pada hari Senin (2/12/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.Saat itu orangtua korban menitipkan korban pada salah satu Daycare di Pengasinan. Korban memang setiap harinya dititipkan di tempat tersebut dari pukul 05.30 WIB sampai dengan 19.30 WIB.
2. Korban Menangis saat Dimandikan
Sekitar pukul 07.30 WIB korban yang buang air besar menangis dan ketika itu tersangka langsung memandikan korban.Lihat Juga :
tulis komentar anda