Kubu Pram-Doel Dukung Proses Hukum Surat Suara Tercoblos di TPS 28 Pinang Ranti

Selasa, 03 Desember 2024 - 21:15 WIB
"Kami atas nama tim pemenagnan Mas Pram dan Bang Doel mendukung penuh proses penegakan hukum. Jadi silakan saja, ada Gakumdu, ada Bawaslu, ada kepolisian ada kejaksaan yang memproses ini," tegasnya.

Baca juga: Pengamat: C6 Tidak Dibagikan, Tidak Bisa Jadi Alasan PSU di Pilkada Jakarta

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Lies Hartono (Cak Lontong) mengungkap hal senada. Cak Lontong meyakini bahwa kubu Pramono-Rano tidak terlibat dalam pelanggaran pilkada itu.

"Saya kira kita sangat fair ingin melaksanakan hal itu. Kalau ada oknum itu bisa dari oknum pihak manapun, bisa dari paslon bahkan bisa dari luar. Itu yang kita jaga bersama. Kita akan selesaikan semuanya secara aturan yang berlaku," kata Lies Hartono.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!