Komisi D DPRD Kendal Akan Perjuangkan Honor Fasilitator Desa
Senin, 02 Desember 2024 - 11:50 WIB
(Foto: dok DPRD Kendal)
KENDAL - Komisi D DPRD Kendal menerima keluh kesah tenaga fasilitator dan verifikator desa terkait penerimaan honor. Mereka hanya mendapat honor selama tujuh bulan dalam setahun dengan besaran Rp200.000 perbulannya.
Mendapati keluh kesah tenaga fasilitator dan verifikator desa tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kendal Dedy Ashari Styawan beretekad untuk memperjuangkan hak mereka.
"Jadi, mereka tenaga fasilitator ini menyampaikan keluhannya kepada kami. Honor mereka itu selama ini sangat kurang layak. Dan kami berupaya memperjuangkannya," kata Dedy usai menerima audensi fasilitator desa di ruang paripurna DPRD Kendal, Jumat (29/11/2024).
Honor tenaga fasilitator desa dalam setahun yang dibayar hanya tujuh bulan. Dalam setiap bulannya mereka hanya menerima honor sebesar Rp200ribu. Artinya, para tenaga verifikator dan fasilitator desa hanya menerima honor sebesar Rp1.400.000 dalam setiap tahunnya.
Mendapati keluh kesah tenaga fasilitator dan verifikator desa tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kendal Dedy Ashari Styawan beretekad untuk memperjuangkan hak mereka.
"Jadi, mereka tenaga fasilitator ini menyampaikan keluhannya kepada kami. Honor mereka itu selama ini sangat kurang layak. Dan kami berupaya memperjuangkannya," kata Dedy usai menerima audensi fasilitator desa di ruang paripurna DPRD Kendal, Jumat (29/11/2024).
Honor tenaga fasilitator desa dalam setahun yang dibayar hanya tujuh bulan. Dalam setiap bulannya mereka hanya menerima honor sebesar Rp200ribu. Artinya, para tenaga verifikator dan fasilitator desa hanya menerima honor sebesar Rp1.400.000 dalam setiap tahunnya.
Lihat Juga :