Kasus Judi Online Komdigi, Polda Metro Pajang Barang Bukti Uang Rp76 Miliar
Senin, 25 November 2024 - 15:56 WIB
Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti uang Rp76 miliar lebih yang disita dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Senin (25/11/2024). Foto/Irfan Maruf
JAKARTA - Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti uang lebih dari Rp76 miliar yang disita dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Uang tunai pecahan uang rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD) itu ditumpuk di atas meja.
Baca juga: Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Tangkap 24 Tersangka dan Sita Rp167 Miliar
"Uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp76.979.747.159," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metrio Jaya, Senin (25/11/2024).
Uang tunai pecahan uang rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD) itu ditumpuk di atas meja.
Baca juga: Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Tangkap 24 Tersangka dan Sita Rp167 Miliar
"Uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp76.979.747.159," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metrio Jaya, Senin (25/11/2024).
Lihat Juga :