Husain Alting Sjah: Pilkada adalah Pertaruhan Menyelamatkan Harkat dan Martabat Rakyat

Jum'at, 22 November 2024 - 22:34 WIB
Sebuah prinsip adat yang berbunyi 'Jou ngon kadada madofu fangare ngon kala madiki' menegaskan bahwa hanya seorang jou/ou (pemimpin mulia) yang layak ditaati, sementara rakyat di bawahnya menjadi penopang yang setia.

"Sejak dahulu kala, hubungan pemimpin dan rakyat Maluku Utara senantiasa didasari oleh kepercayaan dan rasa hormat yang mendalam, bukan didasari oleh transaksi, bukan didasari oleh pemimpin yang berbisnis dengan rakyatnya, bukan didasari oleh mereka yang berani menukar suara rakyat dengan uang, percayalah, jika kita memilih pemimpin seperti itu, maka, rakyat sendirilah yang menanggung deritanya," ucap Sultan dengan lirih.

Bagi Sultan Husain Alting Sjah, momentum Pilkada bukan ajang menggadaikan kehormatan. Di tengah kondisi yang sulit, lanjutnya, pilkada menjadi sebuah harapan baru.

"Ini adalah kesempatan bagi rakyat Maluku Utara untuk kembali menentukan arah negeri mereka. Tetapi pilkada juga bukan tanpa tantangan. Godaan politik uang, janji-janji palsu, dan kampanye manipulatif adalah realitas yang harus dihadapi bersama," katanya.

Menurutnya, setiap amplop yang diterima mungkin terasa seperti rezeki kecil yang datang tiba-tiba. Tetapi di balik itu, ada harga yang harus dibayar. Uang itu akan segera habis dalam hitungan hari, tetapi keputusan yang salah akan meninggalkan luka selama bertahun-tahun.

"Rakyat akan kembali hidup dalam bayang-bayang korupsi, pembangunan yang stagnan, ketidakadilan, dan penderitaan lainnya," ucapnya.

"Jika rakyat Maluku Utara memilih karena uang, maka mereka tidak hanya menggadaikan masa depan, tetapi juga mengkhianati warisan leluhur. Mereka melupakan prinsip-prinsip adat yang telah membuat mereka terhormat selama berabad-abad," sambung Sultan dalam pidatonya.

Tak luput, Sultan Husain melontarkan bahwa slogan selamatkan Maluku Utara bukan tanpa landasan yang kuat, melainkan berlandasan kaidah fiqih “Dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil masholih”, artinya menghindar dari bencana harus didahulukan dari meraih kebaikan. Kaidah ini menyatakan bahwa menolak sesuatu yang lebih besar mafsadatnya (sesuatu yang bersifat negatif) lebih diutamakan daripada melaksanakan sesuatu yang bersifat mashohi (sesuatu yang bersifat positif).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!