Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II DPRD Kota Bogor Sidak ke Kantor OPD

Jum'at, 22 November 2024 - 22:14 WIB
Kemudian, Karnain juga berharap lahan dan bangunan yang diproyeksikan menjadi Kantor Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan bisa direalisasikan tahun depan. Hal tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Abdul Kadir Hasbi Alatas menjelaskan kedatangan Komisi II DPRD Kota Bogor ke kantor DPMPTSP Kota Bogor untuk mengecek berbagai pelayanan perizinan di Kota Bogor yang memiliki korelasi kepada nilai investasi dan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor. Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Hasbi menekankan DPMPTSP Kota Bogor perlu melakukan sosialisasi kepada warga dan pengusaha yang ingin melakukan pengurusan izin.

Sebab masih banyak aduan terkait kesulitan warga dan pengusaha yang ingin mengurus perizinan. “Dengan adanya sosialisasi dan pengurusan izin yang lebih mudah tentunya akan menstimulus nilai investasi yang masuk ke Kota Bogor,” jelasnya. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan karena Tidak Bayar Iuran di Rutan KPK

Ia pun meminta DPMPTSP Kota Bogor memberikan asistensi kepada Dinas PUPR Kota Bogor terkait pengurusan PBG yang merupakan pengganti dari IMB. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan pendapatan dari perizinan tidak mengalami penurunan.

“Kami meminta DPMPTSP memberikan asistensi ke PUPR agar pendapatan dari sektor perizinan PBG tidak mengalami penurunan. Karena kita tahu di masa transisi ini perlu pengawasan ekstra agar tidak terjadi kebocoran pendapatan,” tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!