IDP Minta ADD Tahap I Prioritaskan Sistem PKT untuk Pencegahan Covid-19
Selasa, 14 April 2020 - 23:27 WIB
LUWU UTARA - Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), kembali menegaskan bahwa pemanfaatan alokasi dana desa (ADD) tahap I harus dilakukan dengan sistem padat karya tunai (PKT), dengan mengedepankan kegiatan pencegahan Covid-19 di seluruh desa.
Hal ini ditegaskan Indah Putri Indriani saat menggelar rapat via konferensi video bersama Kadis PMD Misbah, para camat dan para tenaga ahli P3MD, Selasa (14/4/2020).
Indah menyebutkan, pembahasan terkait pemanfaatan dana desa tahap I dalam rangka memastikan terlaksananya surat edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai (PKT) Desa serta Surat Edaran Gubernur Nomor 443.2/2168/PMD tanggal 27 Maret 2020 tentang Pedoman Covid-19 dan PKT Provinsi Sulawesi Selatan.
“Surat edaran Menteri Desa PDTT dan surat edaran gubernur kita sudah tindaklanjuti dengan menerbitkan surat Sekretaris Daerah Nomor: PP/140/219/DPMD/LU/2020 tanggal 24 Maret 2020 dan Surat Sekretaris Daerah Nomor: 045.2/229/DPMD/2020 tanggal 30 Maret 2020 guna menindaklanjuti surat edaran tersebut,” kata Indah dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Ia mengatakan, dana desa tahap I harus memprioritaskan sistem PKT untuk kegiatan pencegahan Covid-19 di desa.
“Kegiatan itu bisa dalam bentuk penyemprotan disinfektan, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa akan bahaya Covid-19 karena masih banyak masyarakat kita yang belum memahami dan menyadari bahaya covid-19 ini,” sebut dia di hadapan para Camat yang ikut vicon ini.
“Sampaikan ke warga kita masing-masing agar betul-betul bijak dalam menanggapi covid-19 ini dan jangan dibawa bercanda,” sambungnya.
Pemanfaatan lainnya kata dia, bisa digunakan untuk pembuatan poster dan baliho, pembelian cairan pembersih, fasilitasi data valid, penyaluran sosial safety need, sosialisasi physical distancing dan social distancing, isolasi parsial, pendataan pergerakan warga yang masuk ke desa.
“Jangan lupa juga, laporkan ke satgas terdekat jika ada warga yang masuk ke wilayah kita atau bisa kontak person di 081342648399 dan 085226046119,” pungkasnya.
Hal ini ditegaskan Indah Putri Indriani saat menggelar rapat via konferensi video bersama Kadis PMD Misbah, para camat dan para tenaga ahli P3MD, Selasa (14/4/2020).
Indah menyebutkan, pembahasan terkait pemanfaatan dana desa tahap I dalam rangka memastikan terlaksananya surat edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai (PKT) Desa serta Surat Edaran Gubernur Nomor 443.2/2168/PMD tanggal 27 Maret 2020 tentang Pedoman Covid-19 dan PKT Provinsi Sulawesi Selatan.
“Surat edaran Menteri Desa PDTT dan surat edaran gubernur kita sudah tindaklanjuti dengan menerbitkan surat Sekretaris Daerah Nomor: PP/140/219/DPMD/LU/2020 tanggal 24 Maret 2020 dan Surat Sekretaris Daerah Nomor: 045.2/229/DPMD/2020 tanggal 30 Maret 2020 guna menindaklanjuti surat edaran tersebut,” kata Indah dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Ia mengatakan, dana desa tahap I harus memprioritaskan sistem PKT untuk kegiatan pencegahan Covid-19 di desa.
“Kegiatan itu bisa dalam bentuk penyemprotan disinfektan, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa akan bahaya Covid-19 karena masih banyak masyarakat kita yang belum memahami dan menyadari bahaya covid-19 ini,” sebut dia di hadapan para Camat yang ikut vicon ini.
“Sampaikan ke warga kita masing-masing agar betul-betul bijak dalam menanggapi covid-19 ini dan jangan dibawa bercanda,” sambungnya.
Pemanfaatan lainnya kata dia, bisa digunakan untuk pembuatan poster dan baliho, pembelian cairan pembersih, fasilitasi data valid, penyaluran sosial safety need, sosialisasi physical distancing dan social distancing, isolasi parsial, pendataan pergerakan warga yang masuk ke desa.
“Jangan lupa juga, laporkan ke satgas terdekat jika ada warga yang masuk ke wilayah kita atau bisa kontak person di 081342648399 dan 085226046119,” pungkasnya.
(luq)
tulis komentar anda