Gelar Workshop Peta Jalan di Bali, UI Dorong Pembangunan Desa Berkelanjutan

Senin, 18 November 2024 - 15:56 WIB
Hal itu tidak lepas dari peran penting peta jalan pembangunan desa atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) sebagai acuan pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan desa.

Baca juga: Pengmas FIA UI Tingkatkan Internalisasi Entrepreneurial Mindset di Kalangan Pelajar Jakarta

Perwakilan Bappeda Kabupaten Jembrana Ni Komang Ayu Sri Swardani memaparkan secara rinci potensi, tantangan, dan kekurangan yang dihadapi Kabupaten Jembrana, serta menekankan pentingnya keselarasan dalam penyusunan peta jalan pembangunan di berbagai tingkatan pemerintahan. “Peta jalan pembangunan desa harus selaras dengan kabupaten, provinsi, dan nasional,” tegasnya.

Sekretaris Desa Warnasari I Putu Muliarta menguraikan secara rinci proses penyusunan RPJMDES atau peta jalan pembangunan desa Warnasari. Putu menjelaskan pentingnya penerapan SWOT dan penggunaan data yang tepat dan akurat dalam penyusunan peta jalan pembangunan desa.

"Kami bekerja sama dengan BPS melalui program Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) untuk memastikan kebijakan yang diambil berbasis data, seperti dalam pengelolaan sampah, di mana kami menghitung data pengeluaran sampah per unit rumah sebelum membuat kebijakan,” tuturnya.

Tim pengabdian masyarakat Universitas Indonesia pada kegiatan ini ikut serta membantu Pemerintah Desa Warnasari dalam menyusun RPJMDES yang harus di perbarui sebagai imbas dari kehadiran Undang-Undang No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!