Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Jum'at, 15 November 2024 - 14:18 WIB
Suharini memaparkan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Kriteria Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar pada Pemprov DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melaksanakan tiga program bansos.
Pertama, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang diperuntukkan bagi lansia berusia 60 tahun ke atas. Kedua, Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang diperuntukkan bagi anak usia 0-6 tahun dan diutamakan penderita stunting. Ketiga, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas.
"Tahap 4 ketiga bansos tersebut akan dicairkan pada minggu kedua bulan Desember 2024 untuk pembayaran bulan Oktober, November, dan Desember pada tahun berjalan. Hal ini lantaran perlu dilakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap para penerima bansos tahap 3 yang akan menerima bansos tahap 4," jelasnya.
Suharini juga menyampaikan, selama ini, tidak ada bansos yang diberikan langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta. Program sinergi BUMD yang telah dilakukan berupa Sembako Murah, dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pihak swasta.
"Dalam program Sembako Murah yang hadir di berbagai kelurahan di Jakarta, masyarakat dapat membeli paket sembako dengan harga yang lebih murah dari pasaran. Ini sebagai upaya perekonomian dapat terus berjalan," pungkasnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyepakati usulan penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda hingga pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai. Diketahui, usulan itu dilayangkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus.
Pertama, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang diperuntukkan bagi lansia berusia 60 tahun ke atas. Kedua, Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang diperuntukkan bagi anak usia 0-6 tahun dan diutamakan penderita stunting. Ketiga, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas.
"Tahap 4 ketiga bansos tersebut akan dicairkan pada minggu kedua bulan Desember 2024 untuk pembayaran bulan Oktober, November, dan Desember pada tahun berjalan. Hal ini lantaran perlu dilakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap para penerima bansos tahap 3 yang akan menerima bansos tahap 4," jelasnya.
Suharini juga menyampaikan, selama ini, tidak ada bansos yang diberikan langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta. Program sinergi BUMD yang telah dilakukan berupa Sembako Murah, dengan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pihak swasta.
"Dalam program Sembako Murah yang hadir di berbagai kelurahan di Jakarta, masyarakat dapat membeli paket sembako dengan harga yang lebih murah dari pasaran. Ini sebagai upaya perekonomian dapat terus berjalan," pungkasnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyepakati usulan penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda hingga pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai. Diketahui, usulan itu dilayangkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus.
Lihat Juga :