Jual Emas 100 Gram, eh, Pria di Martapura Malah Bonyok setelah Diteriaki Maling
Kamis, 07 November 2024 - 12:35 WIB
BANJARBARU - Pria bernama Andre bonyok di wajahnya karena diteriaki maling saat menjual emas 100 gram. Warga Binuang, Martapura, Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu dihajar massa karena dituduh emas yang dijualnya palsu.
Korban Andre berniat menjual emas 100 gram ke toko perhiasan di Pasar Batuah, Martapura, Rabu (30/10/2024). Namun, pemilik toko menuduh emas itu palsu karena saat itu Andre yang berpakaian sederhana bisa-bisanya menjual emas 100 gram.
Perdebatan terjadi karena Andre dituduh menjual emas palsu hingga pemilik toko meneriakinya maling. Akibatnya, korban dipukuli warga hingga babak belur. Bahkan, 1 ponsel, 3 ATM, dan uang Rp5 juta raib.
Polres Banjar kemudian melakukan uji dan emas milik Andre ternyata asli dengan kadar 750/18 karat. Tak terima dengan kejadian ini, Andre akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum atas tuduhan pemilik toko dan warga yang menghakiminya.
Sementara, berdasarkan identifikasi barang bukti berupa kalung perhiasan berwarna putih dengan berat 95,95 gram dan berdasarkan hasil uji analisa kimia dinyatakan barang tersebut memiliki kadar emas 750/18 karat.
Kemudian, berdasarkan hasil berat jenis didapat 14 (700-750 persen). Dari hasil uji tersebut, barang bukti emas milik Andre dinyatakan asli dengan kadar emas 750 persen/18 karat.
Lihat Juga: Keji! Dapat Bisikan Gaib, Nurman Aniaya Mantan Istri yang Hamil 6 Bulan hingga Janin Meninggal
Korban Andre berniat menjual emas 100 gram ke toko perhiasan di Pasar Batuah, Martapura, Rabu (30/10/2024). Namun, pemilik toko menuduh emas itu palsu karena saat itu Andre yang berpakaian sederhana bisa-bisanya menjual emas 100 gram.
Perdebatan terjadi karena Andre dituduh menjual emas palsu hingga pemilik toko meneriakinya maling. Akibatnya, korban dipukuli warga hingga babak belur. Bahkan, 1 ponsel, 3 ATM, dan uang Rp5 juta raib.
Polres Banjar kemudian melakukan uji dan emas milik Andre ternyata asli dengan kadar 750/18 karat. Tak terima dengan kejadian ini, Andre akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum atas tuduhan pemilik toko dan warga yang menghakiminya.
Sementara, berdasarkan identifikasi barang bukti berupa kalung perhiasan berwarna putih dengan berat 95,95 gram dan berdasarkan hasil uji analisa kimia dinyatakan barang tersebut memiliki kadar emas 750/18 karat.
Kemudian, berdasarkan hasil berat jenis didapat 14 (700-750 persen). Dari hasil uji tersebut, barang bukti emas milik Andre dinyatakan asli dengan kadar emas 750 persen/18 karat.
Lihat Juga: Keji! Dapat Bisikan Gaib, Nurman Aniaya Mantan Istri yang Hamil 6 Bulan hingga Janin Meninggal
(jon)
tulis komentar anda