Bupati Kotabaru Serahkan Bantuan dan Tinjau Korban Kebarakan Pasar Kemakmuran

Selasa, 05 November 2024 - 16:07 WIB
Bupati Kotabaru Sayed Jafar secara langsung meninjau sekaligus memberikan bantuan pada korban kebakaran Pasar Kemakmuran pada Selasa (5/11/2024). (Foto: dok Pemkab Kotabaru)
KOTABARU - Bupati Kotabaru Sayed Jafar secara langsung meninjau sekaligus memberikan bantuan pada korban kebakaran Pasar Kemakmuran pada Selasa (5/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sayed Jafar didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hardhani, serta Kepala SKPD terkait yang hadir di acara tersebut untuk memberikan bantuan kepada korban kebakaran.

Bupati Sayed Jafar mengatakan, "Kami dari pemerintah daerah sangat prihatin dan berduka atas musibah yang dialami warga di Pasar Kemakmuran, tepatnya di blok 53 ini."



"Kepada korban kiranya bisa tabah menghadapinya. Hal ini merupakan salah satu cobaan yang diberikan oleh Allah," ucap Bupati Sayed Jafar.

Dia menambahkan, hendaknya para warga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap timbulnya kebakaran.

Lokasi kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan, jika sudah selesai akan dibangun oleh pemerintah daerah dan ditata lebih rapi lagi.

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap korban, Bupati Sayed Jafar dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan sejumlah sembako dan bantuan sebesar Rp5 juta per toko yang terbakar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyampaikan, terdapat 61 bangunan atau kios pedagang di blok 53 Pasar Kemakmuran. Dari 61 kios, sejumlah 27 kios dari 14 orang pemilik mengalami musibah kebakaran pada Sabtu (26/10/2024).

Lokasi kebakaran tersebut tanahnya dimiliki oleh pemerintah, sedangkan bangunannya berdiri sudah 30 tahunan dan dibangun secara swadaya.

Ke depannya, lokasi akan ditata lebih baik dan dibersihkan. Kemudian, luas lahan yang tersedia akan dibangun kembali sesuai arahan Bupati Kotabaru.
(skr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content