Polisi Tangkap 1 Pengeroyok Prajurit TNI di Kebayoran Baru, 8 Pelaku Lainnya Diburu

Sabtu, 02 November 2024 - 10:53 WIB
Seorang pelaku kasus pengeroyokan brutal terhadap prajurit TNI di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta pada 30 Oktober 2024 telah ditetapkan sebagai tersangka. Foto/Ilustrasi/Ist
JAKARTA - Seorang pelaku kasus pengeroyokan brutal terhadap prajurit TNI di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta pada 30 Oktober 2024 telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan delapan pelaku lainnya masih diburu.

Pengeroyokan dilakukan sekelompok massa ormas yang berjumlah sembilan orang.

Baca juga: Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Jaktim, Begini Kronologisnya

"Benar, Polsek Metro Kebayoran Baru telah mengamankan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengeroyokandan membawa senjata tajam," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, dikutip Sabtu (2/11/2024).

Pelaku bernama Abi Rezaldi, kata Kanit Reskrim, merupakan satu dari sembilan pelaku pengeroyokan anggota TNI tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!