Viral Pelajar SMA Gaspol Tunggangi Motor Masuk Tol Padaleunyi
Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:12 WIB
BANDUNG - Video pelajar SMA berinisial AM (15) pengendara motor asal Kabupaten Tasikmalaya memasuki Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), viral di media sosial (medsos). AM diduga tidak tahu jalan menuju Kota Bandung.
Dalam video yang beredar di medsos, tampak AM yang mengenakan seragam SMA melaju di jalan tol. Dia terlihat melaju zig zag mendahului kendaraan lain, truk dan mobil. Seorang pengendara mobil merekam aksi AM.
Manager Operasional Jasa Marga Agus Pramono mengatakan, AM yang mengendarai motor masuk Tol Padaleunyi di wilayah hukum Polres Cimahi, Selasa (29/10/2024) tepatnya di interchange Pasteur kilometer 127/B.
"Pengendara motor masuk ruas Tol Padaleunyi wilayah hukum Polres Cimahi," kata Agus Pramono, Rabu (30/10/2024).
Kepada petugas, ujar Agus, AM mengaku tidak tahu jalan ke Kota Bandung sehingga tersesat ke jalan tol. Pengendara motor tersebut dihentikan petugas di kilometer 127/B.
"Pengendara (AM) mengaku tidak tahu jalan mengarah Kota Bandung," ujarnya.
Agus menuturkan, petugas kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memberikan tilang kepada AM. Selain itu diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu kembali.
"Diberikan tindakan berupa tilang," tutur Agus.
Dalam video yang beredar di medsos, tampak AM yang mengenakan seragam SMA melaju di jalan tol. Dia terlihat melaju zig zag mendahului kendaraan lain, truk dan mobil. Seorang pengendara mobil merekam aksi AM.
Manager Operasional Jasa Marga Agus Pramono mengatakan, AM yang mengendarai motor masuk Tol Padaleunyi di wilayah hukum Polres Cimahi, Selasa (29/10/2024) tepatnya di interchange Pasteur kilometer 127/B.
"Pengendara motor masuk ruas Tol Padaleunyi wilayah hukum Polres Cimahi," kata Agus Pramono, Rabu (30/10/2024).
Kepada petugas, ujar Agus, AM mengaku tidak tahu jalan ke Kota Bandung sehingga tersesat ke jalan tol. Pengendara motor tersebut dihentikan petugas di kilometer 127/B.
"Pengendara (AM) mengaku tidak tahu jalan mengarah Kota Bandung," ujarnya.
Agus menuturkan, petugas kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memberikan tilang kepada AM. Selain itu diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu kembali.
"Diberikan tindakan berupa tilang," tutur Agus.
(shf)
tulis komentar anda