Tertunduk Lesu, Ini Penampakan Ronald Tannur saat Ditangkap di Surabaya

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:31 WIB
Kejati Jawa Timur menangkap Gregorius Ronald Tannur (GRT) terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga tewas di Surabaya, Minggu (27/10/2024). Foto/Ist
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menangkap Gregorius Ronald Tannur (GRT) terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga tewas.

Ronald Tannur sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hingga akhirnya tiga hakim yang menyidangkan, pengacara dan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga terkait suap dan gratifikasi.





Berdasarkan foto yang diterima SINDOnews pada Minggu (27/10/2024), terlihat sejumlah petugas mendatangi rumah tempat ditangkapnya Ronald Tannur.

Dari foto lainnya, terlihat Ronald Tannur yang menggunakan kacamata baju berwarna krem dan celana panjang hanya tertunduk lesu sembari mengemasi barangnya yang akan dibawa ke Kejati Jawa Timur.

Di foto berikutnya, terlihat Ronald Tannur keluar dari rumah tersebut menggunakan kaca mata serta masker hitam sembari membawa barangnya.

Penangkapan Ronald Tannur itu pun dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media Minggu (27/10/2024).



“Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 WIB di Perumahan Victoria Regency Surabaya,” kata Harli.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content