Beda Survei Pilkada Jakarta, Persepi Siapkan Sanksi Berat jika Langgar Etik

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:27 WIB
Ada pun Tim Dewan Etik Perpesi terdiri dari Prof Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Prof Saiful Mujani dari FISIP Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) dan Pendiri Lembaga Survei SMRC.

Saat ditanya, apakah lembaga survei yang terbukti melakukan kesalahan bisa disanksi, Saiful Mujani mengatakan, kalau lembaga survei tersebut terbukti melanggar etik berat maka sudah pasti bisa dikeluarkan dari perhimpunan.

Selanjutnya, Persepi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan lembaga survei ke publik untuk dipakai.

“Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai. Kami pernah 2 kali melakukan sanksi berat ini pada anggota. Bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” tegas Saiful Mujani.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!