Pemprov Jakarta Tetapkan Aset Peruri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 15:47 WIB
Proses penetapan aset Peruri sebagai cagar budaya memenuhi empat kriteria, yaitu berusia lebih dari 50 tahun, mewakili gaya arsitektur paling singkat 50 tahun, memiliki makna khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan pendidikan, serta nilai budaya untuk penguatan kepribadian bangsa.
"Penetapan cagar budaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melestarikan warisan sejarah dan budaya Jakarta. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat kekayaan budaya kota ini," kata Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.
Sebagai bagian dari upaya pengembangan aset, Peruri juga sedang melakukan program pembangunan Taman Kota Peruri. Proyek ini mengubah area eks pabrik percetakan uang dengan prinsip adaptive reuse, sambil mempertahankan heritage dan gaya arsitektur art deco menjadi ruang terbuka hijau dan salah satu area kreatif di Jakarta Selatan. Program pengembangan ini sejalan dengan prinsip cagar budaya yang dilindungi undang-undang, menjaga keaslian dan integritasnya.
Dalam upaya mendukung pelestarian cagar budaya ini, Peruri berkomitmen untuk menjalankan berbagai program pemeliharaan dan pengembangan aset sesuai regulasi guna menjaga dan merawat nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam bangunan untuk generasi mendatang.
"Penetapan cagar budaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melestarikan warisan sejarah dan budaya Jakarta. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat kekayaan budaya kota ini," kata Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.
Sebagai bagian dari upaya pengembangan aset, Peruri juga sedang melakukan program pembangunan Taman Kota Peruri. Proyek ini mengubah area eks pabrik percetakan uang dengan prinsip adaptive reuse, sambil mempertahankan heritage dan gaya arsitektur art deco menjadi ruang terbuka hijau dan salah satu area kreatif di Jakarta Selatan. Program pengembangan ini sejalan dengan prinsip cagar budaya yang dilindungi undang-undang, menjaga keaslian dan integritasnya.
Dalam upaya mendukung pelestarian cagar budaya ini, Peruri berkomitmen untuk menjalankan berbagai program pemeliharaan dan pengembangan aset sesuai regulasi guna menjaga dan merawat nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam bangunan untuk generasi mendatang.
(abd)
Lihat Juga :