Pemkot Denpasar Sinergikan Program Dukung Aksi Nasional Pencegahan Korupsi
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 17:34 WIB
DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk mensinergikan program dan inovasinya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mendukung Aksi Nasional Pencegahan Korupsi atau ANPK yang digagas KPK. Dukungan ini merupakan bentuk implementasi komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.
“Tentunya kami siap mendukung mensukseskan ANPK ini, ini merupakan pembuktian dalam mewujudkan good government dan bebas korupsi,” ujar Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (28/8/2020).
ANPK merupakan sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) guna meneguhkan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK. (Baca:Ratusan Massa Mengamuk Rusak dan Bakar Kantor BKD Mamberamo Raya)
Rai Manta menegaskan bahwa dia sudah mengintegrasikan pelayanan publik, pengawasan pembangunan, serta pengaduan dalam sistem berbasis digitalisasi dalam rangka mewujudkan transparansi serta reformasi birokrasi. Seperti halnya Pelayanan Rakyat Online (Pro Denpasar), aplikasi Karma Simanis sebagai monev pelaksanaan realisasi fisik dan keuangan, serta layanan Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma yang dikemas dalam layanan online. (Bisa diklik: Kronologi Perusakan dan Pembakaran Kantor BKD Mamberamo Raya)
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam mendukung ANPK ini, secara program dan inovasi maupun berbagi hal lain seperti pertemuan virtual dan menghadiri Webinar bersama KPK (Rabu 28/8/2020 Red). Hal itu merupakan sikap kami untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi secara berkelanjutan khususnya di Kota Denpasar,” tandas Wali Kota peraih Inovative Goverment Award 2019 ini.
“Tentunya kami siap mendukung mensukseskan ANPK ini, ini merupakan pembuktian dalam mewujudkan good government dan bebas korupsi,” ujar Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (28/8/2020).
ANPK merupakan sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) guna meneguhkan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK. (Baca:Ratusan Massa Mengamuk Rusak dan Bakar Kantor BKD Mamberamo Raya)
Rai Manta menegaskan bahwa dia sudah mengintegrasikan pelayanan publik, pengawasan pembangunan, serta pengaduan dalam sistem berbasis digitalisasi dalam rangka mewujudkan transparansi serta reformasi birokrasi. Seperti halnya Pelayanan Rakyat Online (Pro Denpasar), aplikasi Karma Simanis sebagai monev pelaksanaan realisasi fisik dan keuangan, serta layanan Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma yang dikemas dalam layanan online. (Bisa diklik: Kronologi Perusakan dan Pembakaran Kantor BKD Mamberamo Raya)
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam mendukung ANPK ini, secara program dan inovasi maupun berbagi hal lain seperti pertemuan virtual dan menghadiri Webinar bersama KPK (Rabu 28/8/2020 Red). Hal itu merupakan sikap kami untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi secara berkelanjutan khususnya di Kota Denpasar,” tandas Wali Kota peraih Inovative Goverment Award 2019 ini.
(sms)
tulis komentar anda