Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Gencar Tagih Wajib Pajak di 4 Kecamatan
Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:54 WIB
Sedangkan untuk PBJT Kesenian dan Hiburan, lanjutnya, pajak yang berhasil ditagih dalam lima hari ini sebesar Rp1.158.769.734, PBJT Makanan/Minuman sebesar Rp4.384.084.420, dan untuk PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp1.709.496.020, serta Pajak Reklame yang berhasil ditagih sebesar Rp1.117.938.000.
Selain itu, Bapenda Kota Medan juga berhasil menjaring 117 Wajib Pajak reklame baru yang langsung mendaftar dengan potensi pendapatan yang akan dibayarkan Wajib Pajak sebesar Rp523.127.330. Selain itu, ada pula potensi Wajib Pajak yang berjanji mendaftar dalam minggu ini.
Sutan mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan metode pendekatan secara persuasif, namun tetap tegas dalam bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan kewajiban membayar pajak.
“Sesungguhnya pajak ini berasal dari masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan program-program kesejahteraan rakyat yg dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan," tuturnya.
Selain itu, Bapenda Kota Medan juga berhasil menjaring 117 Wajib Pajak reklame baru yang langsung mendaftar dengan potensi pendapatan yang akan dibayarkan Wajib Pajak sebesar Rp523.127.330. Selain itu, ada pula potensi Wajib Pajak yang berjanji mendaftar dalam minggu ini.
Sutan mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan metode pendekatan secara persuasif, namun tetap tegas dalam bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan kewajiban membayar pajak.
“Sesungguhnya pajak ini berasal dari masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan program-program kesejahteraan rakyat yg dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan," tuturnya.
(skr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda