Profil dan Kekayaan Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Terjaring OTT Kasus Suap 5 Persen

Rabu, 09 Oktober 2024 - 17:00 WIB
KPK menetapkan Gubernur Sahbiri Noor tersangka buntut dari OTT di Kalimantan Selatan. Foto/Istimewa
BANJARBARU - Sahbirin Noor resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Penetapan tersangka ini adalah tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan pada 6 Oktober 2024.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, ada 3 proyek yang dimainkan para tersangka dalam kasus ini. Dari pengerjaan itu, Gubernur Kalsel menerima sejumlah fee sekitar Rp1 miliar.

Ghufron menuturkan proyek pertama yang diduga melibatkan tindakan suap yakni pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai pekerjaannya sebesar Rp23 miliar.





Untuk proyek ketiga, pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai proyek Rp9 miliar.

Profil Sahbirin Noor



Sahbirin Noor lahir pada 12 November 1967, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dirinya telah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sejak tahun 2016 lalu, dan melanjutkan periode keduanya setelah terpilih lagi pada tahun 2021.

Dalam riwayat pendidikannya, Shabirin mengenyam pendidikan sekolah dasar di MI TPI Budi Mulia Banjarmasin dan lulus pada 1982. Pendidikannya kemudian dilanjutkan ke SMP Negeri 10 Banjarmasin, dan kemudian SMA Negeri 5 Banjarmasin.

Masuk ke perguruan tinggi, Shabirin berhasil mendapat gelar Sarjana dari Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary pada 1995. Dia kemudian melanjutkan studi magister di Universitas Putra Bangsa, Surabaya dan lulus tahun 2005.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content