Diduga Menghina Yesus, Selebgram Ratu Entok Ditangkap Polisi
Selasa, 08 Oktober 2024 - 16:19 WIB
MEDAN - Selebgram Ratu Thalisa alias Ratu Entok ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Yesus serta melanggar UU ITE.
Ratu Entok sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Hingga akhirnya Ratu Entok ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
"Iya benar sudah diamankan dari rumahnya tadi pagi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).
Hadi mengaku saat ini Ratu Entok masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Sumut.
"Masih diperiksa, belum tersangka," jelasya.
Sebelumnya pada Jumat, 4 Oktober 2024 lalu, belasan orang dari GAMKI dan GMKI melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut. Mereka melaporkan dugaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penistaan agama.
Salah satu pelaporan yang tercatat adalah Swangro Lumbanbatu, Sekretaris GAMKI Sumut.
Ratu Entok sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Hingga akhirnya Ratu Entok ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
"Iya benar sudah diamankan dari rumahnya tadi pagi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).
Hadi mengaku saat ini Ratu Entok masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Sumut.
"Masih diperiksa, belum tersangka," jelasya.
Sebelumnya pada Jumat, 4 Oktober 2024 lalu, belasan orang dari GAMKI dan GMKI melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut. Mereka melaporkan dugaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penistaan agama.
Baca Juga
Salah satu pelaporan yang tercatat adalah Swangro Lumbanbatu, Sekretaris GAMKI Sumut.
tulis komentar anda