Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar

Jum'at, 04 Oktober 2024 - 20:42 WIB
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan puluhan ribu ekor benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan luar negeri dengan kerugian negara mencapai Rp3,4 miliar. Foto/Istimewa
JAKARTA - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan puluhan ribu ekor benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan luar negeri dengan kerugian negara mencapai Rp3,4 miliar. Polresta Bandara Soetta berhasil menangkap satu orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Satu tersangka yang berhasil ditangkap yakni laki-laki berinisial OP (47) berasal dari Pandeglang, Banten,” ujar Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (4/10/2024).



Dia menuturkan, pada kasus tersebut tersangka OP berperan menjemput dari Banten dan mengantar benih bening lobster berjumlah 85.129 ekor ke gudang di Kosambi, Tangerang. “Namun di tengah perjalanan tepatnya di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, berhasil digagalkan oleh personel Satreskrim Polresta Bandara Soetta,” ujar Ronald.

Baca juga: Kompolnas Apresiasi Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal

Ronald menjelaskan, kasus itu terungkap pada Kamis (3/10/2024) malam dan berawal adanya informasi masyarakat terkait adanya pengiriman BBL ke luar negeri melalui Bandara Soetta. Atas informasi tersebut, pihaknya melakukan pemantauan di salah satu di wilayah Neglasari, dan mencurigai satu unit mobil Toyota Avanza berlanjut dengan memberhentikan kendaraan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!