Update Video Mesum Ibu dan Anak Kandung, Ternyata Sengaja Dibuat untuk Dijualbelikan

Jum'at, 04 Oktober 2024 - 16:27 WIB
Satreskrim Polres Kuningan, Jawa Barat menetapkan tiga tersangka kasus video mesum inses (sedarah) ibu dan anak kandung yang viral dan menghebohkan masyarakat. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
CIREBON - Satreskrim Polres Kuningan, Jawa Barat menetapkan tiga tersangka kasus video mesum inses (sedarah) ibu dan anak kandung yang viral dan menghebohkan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terkuak motif pembuatan video mesum sengaja dilakukan guna dijualbelikan.





Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa menjelaskan, penyidik telah menetapkan tiga orang yang terlibat dalam pembuatan video mesum ibu dengan anak kandung sebagai tersangka.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut, ibu dan anak berperan sebagai pelaku yang berhubungan seksual atau bersetubuh layaknya suami isteri.

Sementara satu lagi tersangka berinisial KS berperan sebagai yang merekam video saat ibu dan anak kandung tersebut bersetubuh. KS merupakan keponakan pelaku.

Dari pengakuan ketiga tersangka di depan polisi, diketahui motif pembuatan dan memproduksi video mesum inses tersebut untuk keperluan dijual belikan melalui media sosial.



Selain menetapkan tiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti yakni handphone milik pelaku.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content