Luncurkan Operasi Jagratara, Dirjen Imigrasi Bakal Tindak Bule Nakal di Bali

Rabu, 02 Oktober 2024 - 15:00 WIB
Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah menginstruksikan kantor imigrasi di seluruh Indonesia untuk memperketat pengawasan dengan tetap memperhatikan kondisi keamanan dan mitigasi risiko.

Petugas yang menemukan dugaan pelanggaran di lapangan diperbolehkan melakukan penindakan langsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan 20 unit kendaraan patroli baru.

Kendaraan ini merupakan bagian dari total 265 kendaraan patroli yang disiapkan untuk meningkatkan mobilitas tim pengawasan di lapangan. Alokasi kendaraan disesuaikan dengan konsentrasi WNA di setiap wilayah, sehingga respons imigrasi diharapkan lebih cepat.

“Kami ingin memastikan Indonesia menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan maupun investor mancanegara yang taat aturan. Pengawasan imigrasi ini diharapkan menjaga keamanan masyarakat Indonesia dari potensi kejahatan lintas negara,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!