Jadi Korban PHK Sepihak, Ratusan Pekerja Hote Luruk DPRD Bali
Kamis, 27 Agustus 2020 - 21:25 WIB
Dihentikannya iuran BPJamsostek secara sepihak tersebut, membuat para pekerja korban PHK ini juga tidak mendapatkan bantuan sosial tunai dari BPJamsostek. "Kami meminta Pemprov Bali memberikan sanksi terhadap pengusaha hotel yang nakal," tegas koordinator aksi, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana.
(Baca juga: Mas'ud Yunus Wafat, Pesantren Lapas Porong Kehilangan Pengasuh )
Selama masa pandemi COVID-19, Federasi Serikat Pekerja Mandiri Hotel dan Restoran Bali , mencatat sekitar 74 ribu pekerja dirumahkan, dan sekitar tiga ribu di PHK. Mereka berharap Pemprov Bali memperhatikan nasib para pekerja hotel.
(Baca juga: Mas'ud Yunus Wafat, Pesantren Lapas Porong Kehilangan Pengasuh )
Selama masa pandemi COVID-19, Federasi Serikat Pekerja Mandiri Hotel dan Restoran Bali , mencatat sekitar 74 ribu pekerja dirumahkan, dan sekitar tiga ribu di PHK. Mereka berharap Pemprov Bali memperhatikan nasib para pekerja hotel.
(eyt)
Lihat Juga :