KPU Jakarta Gelar Debat Cagub-Cawagub 3 Kali, Ini Jadwalnya

Rabu, 25 September 2024 - 11:54 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan melaksanakan debat untuk peserta pilkada sebanyak 3 kali. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan melaksanakan debat untuk peserta pilkada sebanyak 3 kali. Debat akan berlangsung di masa kampanye.

"Pertama, 6 Oktober, 27 Oktober, dan 17 November," ucap ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).



Sebagai informasi, 25 September 2024 sampai 23 November 2024 merupakan masa kampanye bagi masing-masing pasangan calon. Sementara pencoblosan akan berlangsung pada 27 November 2024.

Baca juga: Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, Ini Jadwal, Aturan, dan Larangannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!