Ridwan Kamil-Suswono Ziarah ke Makam MH Thamrin di Karet Bivak

Rabu, 25 September 2024 - 10:36 WIB
Idham mengingatkan, jangan ada pihak yang coba-coba melanggar aturan pelaksanaan kampanye. Dia menegaskan ada peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan menindak seluruh pelanggaran di Pilkada.

“Saya percaya pada rekan-rekan Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan atributif yang diberikan Undang-Undang kepada Bawaslu sesuai dengan tingkatannya,” jelas dia.

Idham pun mengajak, seluruh pihak dapat mematuhi aturan berlaku. Sebab kampanye merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!