Ridwan Kamil-Suswono Ziarah ke Makam MH Thamrin di Karet Bivak
Rabu, 25 September 2024 - 10:36 WIB
Idham mengingatkan, jangan ada pihak yang coba-coba melanggar aturan pelaksanaan kampanye. Dia menegaskan ada peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan menindak seluruh pelanggaran di Pilkada.
“Saya percaya pada rekan-rekan Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan atributif yang diberikan Undang-Undang kepada Bawaslu sesuai dengan tingkatannya,” jelas dia.
Idham pun mengajak, seluruh pihak dapat mematuhi aturan berlaku. Sebab kampanye merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi.
“Saya percaya pada rekan-rekan Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan atributif yang diberikan Undang-Undang kepada Bawaslu sesuai dengan tingkatannya,” jelas dia.
Idham pun mengajak, seluruh pihak dapat mematuhi aturan berlaku. Sebab kampanye merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi.
(cip)
Lihat Juga :